• SMP NEGERI 1 CIBUNGBULANG
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

PPDB SMPN 1 Cibungbulang Tahun Pelajaran 2024/2025

PPDB SMPN 1 CIBUNGBULANG

TAHUN PELAJARAN 2024/2025

I. JALUR PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan menggunakan 4 jalur, yaitu Sistem Jalur Zonasi, Afirmasi, Jalur   Perpindahan   tugas   Orangtua/wali   dan   warga   di   wilayah   perbatasan Kabupaten  Bogor, Jalur Prestasi (nonzonasi dan non-afirmasi).

II. DAYA TAMPUNG SISWA

Daya tampung sekolah untuk Peserta Didik Baru kelas VII sebanyak 360 siswa, meliputi dari:

  1. Jalur Zonasi ( 50 % ) :   180    Siswa
  2. Jalur Afirmasi ( 15 % ) :     54    Siswa
  3. Jalur Perpindahan tugas Orangtua ( 5 % )                         :     18    Siswa
  4. Jalur Prestasi ( 30 % ) :   108    Siswa

III. PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN

Pendafataran Peserta didik Semua Jalur dilakukan melalui Sistem melalui website PPDB yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

Persyaratan Peserta didik tiap jalur adalah sebagai berikut :

A. Persyaratan PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) Jalur Zonasi

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. Raport Asli
  5. Foto Copy KTP orang tua
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  8. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

 B. Persyaratan PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) Jalur Afirmasi 

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. Bukti Asli + Fotocopy kepemilikan KIP / PIP / PKH / KPS (1 Lembar), bagi yang tidak mempunyai Kartu PIP/KIS/PKH/KPS, melampirkan Surat  Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial R.I (DTKS)
  5. Surat Keterangan Kematian orangtua dari kelurahan/desa (khusus Yatim);
  6. Raport Asli
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  9. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  10. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

C. Persyaratan PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) Jalur Perpindahan tugas Orangtua/wali, Jalur Penduduk perbatasan Kabupaten Bogor, Kategori anak kandung Guru ASN

 a. Persyaratan Jalur Perpindahan tugas Orangtua/wali 

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. SuratKeputusan Penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
  5. Raport Asli
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  8. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id ) 

b. Persyaratan Jalur Penduduk perbatasan Kabupaten Bogor

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. Raport Asli
  5. Foto Copy KTP orang tua
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  8. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )
  10. Persyaratan Kategori anak kandung Guru ASN.
  1. Kartu keluarga asli dan salinan;
  2. Akta kelahiran asli dan salinan;
  3. Surat keterangan adopsi asli untuk anak angkat;
  4. Sudah bertugas  sekurang-kurangnya  3  (tiga)  tahun  berturut-turu
  5. SK Pengangkatan sebagai ASN
  6. SK Penugasan pada Satmingkal
  7. Sertifikat Pendidik
  8. Raport Asli
  9. Foto Copy KTP orang tua
  10. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  11. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  12. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  13. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

 D. Persyaratan PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) Jalur Prestasi

 a. Persyaratan Prestasi Rerata Nilai Rapor 5 (Lima) Semester

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. Raport Asli
  5. Foto Copy KTP orang tua
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  8. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

 b. Persyaratan Jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik

  1. Kartu Keluarga  Asli  +  1  (satu)  lembar  fotocopy  yang  diterbitkan  paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2024
  2. Ijazah Asli  bagi  lulusan  sebelum  Tahun  2024,  bagi  lulusan  Tahun  2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah Khusus Ijazah Paket A wajib melampirkan keterangan validasi dari Dinas Pendidikan;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun padatanggal 1 Juli 2024);
  4. Raport Asli
  5. Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan yang diperoleh dari kejuaraan/ kegiatan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas / Kementerian / Badan / Lembaga /  Institusi  Pemerintah  yang  dilaksanakan  secara  berjenjang, seperti OSN, O2SN, FLS2N, Pasanggiri, LPIR, dan sejenisn
  6. Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan yang diperoleh dari kegiatan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas / Kementerian / Badan / Lembaga / Institusi Pemerintah seperti Gerakan Pramuka, Gerakan Literasi Sekolah, seni-budaya, keagamaan, olah raga, dan sejenisn
  7. Sertifikat atau piagam penghargaan yang diperoleh antara Tahun pelajaran 2021/2022, tahun pelajaran 2022/2023, dan tahun pelajaran 2023/2024.
  8. Sertifikat atau piagam penghargaan yang diperoleh secara perorangan:

(1) Tingkat Internasional untuk juara 1 sampai juara harapan 3;

(2)Tingkat Nasional untuk juara 1 sampai juara harapan 2;

(3)Tingkat Propinsi untuk juara 1 sampai juara harapan 1;

(4)Tingkat Kabupaten/Kota untuk juara 1 sampai juara 3;

  1. Sertifikat atau piagam penghargaan yang diperoleh secara beregu :

(1)Tingkat Internasional untuk Juara 1 sampai Harapan 3;

(2)Tingkational untuk juara 1 sampai Harapan 2

(3)Tingkat Propinsi untuk juara 1 sampai Harapan 1;

(4)Tingkat Kabupaten/Kota untuk juara 1.

  1. Foto kegiatan kejuaraan lomba dan penyerahan piala
  2. Raport Asli
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali asli bermaterai
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah asal
  5. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  6. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kab Bogor atau melalui aplikasi Brilliant ( ppdb.bogorkab.go.id )

 IV. Mekanisme Pendaftaran :

  1. Pendaftaran berupa penerimaan persyaratan dan entri data / informasi calon peserta didik dilakukan secara daring/online oleh panitia/operator tingkat satuan Pendidikan dan atau calon peserta didik
  2. Untuk jalur Afirmasi dan penyandang disabilitas, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan tenaga kependidikan, jalur prestasi akademik/non akademik dan prestasi nilai rapot serta zonasi tanggal 1-4 Juli 2024
  3. Dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus wjajib diupload oleh pendaftar pada laman untuk peserta didik di ppdb.bogorkab.go.id dan untuk administrator satuan Pendidikan di adminppdb.bogorkab.go.id, dan diserahkan kepada panitia PPDB pada satuan Pendidikan pada saat verifikasi
  4. Pendaftaran secara kolektif diutamakan bagi satuan Pendidikan yang ada didalam wilayah kabupaten Bogor
  5. Dokumen asli disertakan untuk diverifikasi oleh panitia pendaftaran disatuan Pendidikan
  6. Pendaftar diperkenankan mengubah pilihan satuan Pendidikan yang dipilih sebelum diverifkasi oleh panitia PPDB satuan Pendidikan dan tidak diperkenankan setelah diverifikasi
  7. Pendaftar yang telah mencabut berkas/membatalkan pendaftaran setelah terverifikasi tidak bisa lagi mendaftar di smpn 1 cibungbulang

V. Jumlah peserta didik tiap kelas dan jumlah kelas

  1. Jumlah peserta didik tiap kelas paling banyak 36 orang.
  2. Jumlah kelas peserta didik baru paling banyak 10 kelas.

VI. Pengumuman

Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2024 Di SMPN 1 Cibungbulang

VII. Pendaftaran Ulang

Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftarkan ulang pada Tanggal 10 – 11 Juli 2024 pada pukul 08.00 s/d. 14.00 WIB dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah.

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP Satu Atap dan SMP Terbuka

SD - SMP Satu Atap dan SMP Terbuka hanya dilaksanakan di beberapa kecamatan saja sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

a. Calon siswa SD-SMP Satu Atap adalah lulusan SD/MI atau yang sederajat dengan usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024. Siswa dari SD/MI tempat SMP berlokasi diberi prioritas pertama, dan bila masih ada tempat dapat menerima calon siswa dari SD/MI lain di sekitarn

b. Calon siswa SMP Terbuka adalah lulusan SD/MI atau yang sederajat dengan usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024. Siswa dari SD/MI yang berdekatan dengan TKB diberi prioritas pertama, dan bila masih ada tempat dapat menerima calon siswa dari SD/MI lain di sekitarn

c. Persyaratan dan atau ketentuan siswa sama dengan SMP Reguler.

 

 https://ppdb.smpn1cibungbulang.sch.id/

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PPDB SMPN 1 Cibungbulang Tahun Pelajaran 2024/2025

PPDB SMPN 1 CIBUNGBULANG TAHUN PELAJARAN 2024/2025 I. JALUR PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan menggunakan 4 jalur, yaitu Sistem Jal

26/06/2024 10:15 - Oleh Nizar Maulana, S.Pd.I,M.Pd.I - Dilihat 286 kali